Akademisi ini ingatkan tradisi mengundurkan diriJakarta (ANTARA News) - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Prof. Maswadi Rauf, mengatakan bahwa calon Kapolri KomJen Polisi Budi Gunawan (BG) harus mengikuti tradisi mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kalau melihat praktik selama ini, orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selalu mengundurkan diri atau diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Itu sudah menjadi tradisi dalam masyarakat dan negara kitaa," kata Maswadi saat dihubungi Berita, di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan Andi Mallarangeng dan Suryadharma Ali yang menunjukkan jiwa ksatria dg mengundurkan diri sebagai menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hal ini tentu juga sudah dipahami oleh masyarakat Indonesia, dan tradisi tsb memang layak untk diteruskan. Apalagi Budi Gunawan masih calon, jadi lebih baik mundur lebih awal," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah selayaknya mengganti calon Kapolri dg nama lain.
"Masih banyak nama-nama lain yang masih bersih untk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Maswadi.
Jadi, lanjutnya, inilah kesempatan bagi presiden menunjukkan janjinya kepada rakyyat Indonesia dan dunia untk memberantas korupsi sampai ke akarnya.
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Artikel Terkait:
Sumber
SERIBUAN SATU Dengan URL http://ift.tt/1zm0NiF
Sumber
Kambuhlagi Dengan URL http://ift.tt/1yj391R