WARTA KOTA, PALMERAH-- Pesatnya pembangunan ibu kota menjadi daya tarik bagi orang dari sejumlah daerah untuk mencari penghidupan. Sayangnya, tak sedikit di antara mereka tidak memiliki keahlian apa-apa sehingga akhirnya hanya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dari tahun ke tahun jumlah orang susah itu pun semakin meningkat.
Sepanjang Januari hingga November 2013 saja tercatat, sebanyak 10.620 PMKS terjaring di DKI Jakarta. Mereka kemudian dimasukkan ke dalam panti sosial yang tersebar di lima wilayah kota. Sebagian dipulangkan ke kampung halaman, lainnya diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan tidak kembali ke jalan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, mengatakan, selama 11 bulan di tahun 2013 pihaknya telah menjaring sebanyak 10.620 PMKS. Angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2012 yang hanya 8.919 PMKS. "Iya jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya. Dari Januari hingga Desember untuk tahun 2012 saja hanya sebanyak 9.692 orang," kata Kian, Minggu (8/12).
Dari 10.620 PMKS yang terjaring di antaranya, Januari jumlah PMKSyang ditertibkan mencapai 507 orang, Februari sebanyak 591 orang, Maret sebanyak 789 orang, April sebanyak 1.144 orang, Mei sebanyak 1.293 orang, Juni sebanyak 1.039 orang, Juli sebanyak 1.893 orang, Agustus sebanyak 973 orang, September sebanyak 971 orang, Oktober sebanyak 1.013 orang, dan November sebanyak 407 orang.
"Untuk tahun ini, bulan Juli merupakan angka terbanyak penertiban PMKS. Karena bertepatan dengan bulan puasa. Jumlahnya mencapai 1.893 orang, banyak pendatang yang mencari sedekah di Jakarta saat puasa," ujarnya.
Dikatakan Kian, penertiban PMKS ini sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penertiban rutin dilakukan khususnya di lokasi rawan
PMKS seperti di perempatan jalan. "Kita terus tertibkan mereka dengan berkoordinasi bersama Satpol PP," jelas Kian.
Sementara berdasarkan jenis
PMKS yang tertinggi berasal dari kalangan psikotik mencapai 2.123 orang. Sedangkan lainnya seperti gelandangan sebanyak 1.875 orang, pengemis 2.092 orang, penyandang cacat 302 orang, waria 110 orang, pekerja seks komersial (PSK) 12 orang, pengamen 873, pemulung 783 orang, dan anak jalanan 88 orang.
Kemudian orang terlantar sebanyak 1.140 orang, peminta kotak amal sebanyak 35 orang, pedagang asongan 118 orang, joki 3 in 1 sebanyak 393 orang, pak ogah atau parkir liar sebanyak 352, dan PMKS lain seperti warga tanpa identitas, tukang ojek, tukang becak, tukang loak sebanyak 324 orang. (bj/pro)