Gara-gara ucapan atau kata-kata ruhut yang bersifat rasis dan bernada penghinaan Pengamat politik Boni Hargens akan melaporkan anggota Fraksi Demokrat DPR, Ruhut Sitompul , ke Mapolda Metro . Ruhut, yang sering mengaku anak kesayangan SBY ini, bakal dilaporkan atas tuduhan penghinaan bersifat rasis.
"Yes (melaporkan Ruhut)," ujar Boni saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (6/12).
Boni menjelaskan, Ruhut dilaporkan lantaran ucapannya ketika live di salah satu televisi nasional, pada tanggal 5 Desember 2013, sekitar jam 17.30 Wib - 18.00 Wib.
"Saat itu saudara Ruhut Sitompul tampak emosional dan cenderung lose-control. Tiba-tiba pada satu segmen, Ruhut mengatakan 'lumpur Lapindo itu warnanya apa? Hitamkan! Ya sudah, itu Boni Hargens itu kulitnya hitamkan !!! Belum lagi yang lain-lain, banyak kok," jelas Boni.
Perkataan Ruhut tersebut dinilai Boni bernada rasisme, penghinaan manusia atas dasar SARA, dan karenanya merupakan suatu bentuk kejahatan.
"Kami menyayangkan kalimat yang menghina manusia lain atas dasar warna kulit. Ini adalah tindakan diskriminasi ras dan etnik yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik seperti Ruhut Sitompul , yang notabene anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrat," tandasnya.
Boni akan melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Hingga pukul 13.10 Wib, Boni belum tiba di Mapolda Metro Jaya.