YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Polda DIY mengimbau masyarakat tidak resah dan terpengaruh kronologi penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan yang kini beredar di jejaring sosial. Penyelidikan masih berjalan.
"Analisis olah TKP yang menyebar ke publik merupakan penilaian individu," kata Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, Sabtu (30/3/2013). Menurut dia, opini publik tak bisa dibatasi.
Dalam kronologi versi jejaring sosial tersebut, disertakan foto para tahanan yang ditembak mati dalam penyerangan Sabtu (23/3/2013) dini hari. Anny pun mengatakan, polisi tak pernah mengeluarkan foto dan kronologi itu.
Saat ini, kata Anny, polisi fokus pada hasil uji balistik, visum, dan temuan di lapangan. Ia pun berharap masyarakat tidak mudah percaya pada apa yang tertulis di jejaring sosial. Apalagi polisi juga belum membuat kesimpulan tentang peristiwa penyerangan lapas tersebut.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman, juga berpendapat, apa yang menyebar di jejaring sosial itu tidak benar. "Bisa saja polisi mencari siapa yang menulis di jejaring sosial tersebut, tetapi saat ini lebih konsen ke pengungkapan kasus," ujar dia.
Salah satu yang memastikan bahwa kronologi di jejaring sosial itu salah, sebut Hamidah, adalah bagian informasi yang mengatakan para pelaku tahu betul situasi di dalam Lapas Sleman. Karena, kata dia, para pelaku memaksa petugas lapas untuk menunjukkan lokasi keempat tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Sukamto, saat dikonfirmasi mengenai beredarnya kronologi kejadian beserta foto-foto empat korban di jejaring sosial itu mengaku belum sempat membacanya. Dia menolak berkomentar banyak. "Semua orang bisa saja menulis seperti itu di jejaring sosial," tepis dia.
Kronologi di jejaring sosial
Di jejaring sosial beredar kronologi rinci, dilengkapi dengan foto para pihak terkait penyerangan Lapas Cebongan. Dalam tulisan berjudul "Pelaku Penyerangan LP Sleman Adalah Aparat Kepolisian" dengan "Idjon Djanbi" tertera sebagai penulisnya, diceritakan kronologi pertengkaran di Hugo's Cafe yang mengawali "drama" penyerangan Lapas Cebongan tersebut. Selain itu, secara rinci diceritakan proses penangkapan dan peristiwa terkait, termasuk saat tahanan dipindah ke Lapas dari Polda DIY, sampai eksekusi terjadi.
Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati.
Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.