Definisi liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi, dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi, serta tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu, agar dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya itu sebebas mungkin. Inti pokok liberalisme adalah terjaminnya kemerdekaan individu mengingat masyarakat dibentuk dari individu-individu.
Ciri Politik Liberal
Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:
1. Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6. Solidaritas sosial tidak berkembang karena tumbuhnya persaingan bebas.
Liberalisme timbul karena reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama pada jaman monarki absolut. Orang-orang yang kebebasannya dikekang ketika itu, akhirnya menuntut kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, pers, sastra, dan agama. Liberalisme pada awalnya berkembang di Eropa dan dipelopori oleh golongan borjuis. Kaum borjuis merupakan warga kota yang cukup memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan cukup terpelajar.
Latar Belakang Paham Liberalisme
Kaum liberal yang sebagian besar adalah kelompok borjuis tersebut menentang tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu. Kebebasan individu di Inggris tertuang dalam Magna Charta (1215) yang mengatakan bahwa seseorang, kecuali budak, tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa, dan diasingkan atau disita miliknya tanpa alasan yang kuat menurut hukum. Kemudian peraturan yang tertuang dalam The Great Charter Liberties (1927) menjamin pengakuan tentang kebebasan bertindak dan berdagang bagi warga kota.
Sedangkan dalam Habeas Corpus Act (1679) menetapkan bahwa hakim dapat meminta polisi untuk menunjukkan alasan lengkap mengapa seseorang ditangkap dan orang yang ditangkap itu harus diperiksa selambat-lambatnya dalam waktu dua hari. Seseorang yang telah dituntut dalam suatu perkara tidak boleh lagi diadili untuk perkara yang sama. Dalam Bill of Rights (1689) dicantumkan bahwa membuat undang-undang, menaikkan pajak, dan membentuk tentara harus mendapat izin dari Parlemen. Parlemen juga mempunyai kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
Perkembangan Liberalisme di bidang perekonomian pada abad ke -18 dipelopori oleh Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations tahun 1776. Smith berpendapat bahwa kesejahteraan umum dapat dicapai apabila diberikan kebebasan kepada setiap individu untuk berusaha tanpa campur tangan dari pihak pemerintah. Pernyataan itu mendorong setiap individu untuk semakin memperhatikan kepentingan pribadi. Perhatian yang lebih besar kepada kepentingan pribadi itu akan meningkatkan produktifitas dengan sendirinya. Dorongan serta motif berdasarkan keuntungan diri sendiri menjadi latar belakang segala kegiatan manusia. Itulah dasar kelahiran ajaran liberal yang berawal dari kepentingan perkonomian.
Pengaruh Politik Liberalisme
Politik liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Setiap individu mempunyai hak untuk menjalankan kepentingan yang diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal sehingga melahirkan fungsi parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat. Seterusnya, pemilihan umum dilakukan untuk memilih para anggota parlemen, dan setiap orang berhak memberikan satu suara. Dalam pemilu sering terjadi persaingan mencari kekuasaan politik. Masuknya seseorang menjadi anggota parlemen otomatis akan berpengaruh terhadap penetapan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet.
Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dalam bidang agama, penerapan paham liberalisme berarti bahwa setiap individu bebas memilih dan menentukan agamanya sendiri. Hal ini sangat berbeda, misalnya situasi pada masa sebelum terjadinya Reformasi Gereja masyarakat Eropa diwajibkan untuk memeluk agama yang dianut rajanya. Selain itu, liberalisme di bidang agama ini menghendaki adanya kebebasan berfikir individu. Artinya, individu mempunyai hak untuk mengungkapkan ekspresinya dan bukan berdasar atas kehendak gereja. Gejala tersebut pada akhirnya melahirkan Reformasi Gereja yang kemudian memunculkan agama baru, yaitu Kristen Protestan.
Di bidang pers, politik liberalis memungkinkan seorang wartawan bebas memuat berita apa pun yang ia ketahui, sementara para sastrawan bebas mengeluarkan pendapat dan ungkapan hatinya. Masyarakat umum berhak membaca dan menilai sendiri tulisan-tulisan para wartawan dan sastrawan tersebut. Demikian artikel yang menjelaskan definisi, ciri-ciri dan perkembangan paham liberalisme di dunia.