TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan pensiunan, sebesar tujuh persen pada 2013. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kenaikan juga direncanakan untuk gaji hakim namun besarannya belum ditetapkan.
“Penyesuaian gaji pokok dan pensiunan pokok PNS dan TNI/Polri sesuai dengan inflasi,” katanya saat Sidang Paripurna di Gedung DPR Rabu 16 Mei 2012.
Besaran ini lebih kecil dari kenaikan gaji pokok tahun ini sebesar 10 persen. Selain kenaikan gaji pemerintah juga menetapkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2012, pagu belanja pegawai disepakati Rp 212,24 triliun, turun dari pagu pada APBN 2012 sebesar Rp 215,7 triliun. Besaran belanja pegawai mencapai 22,6 persen dari total belanja. Belanja pegawai merupakan yang terbesar dalam postur APBN 2012, jauh di atas belanja modal sebesar Rp 168,1 triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah pusat mengimbau agar belanja pegawai pemerintah daerah tidak melebihi 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Kalau bisa, belanja pegawai dikurangi hingga sepuluh persen," katanya. Besarnya belanja pegawai dan kecilnya belanja modal, kata Azwar, mengakibatkan pembangunan lamban.